Dengan mempertimbangkan perekonomian dan perbankan regional dan nasional yang semakin membaik, Bank Aceh dalam menetapkan target pasar berpegang pada prinsip kehati-hatian dengan tetap mempertahankan sebagai retail banking, melalui berbagai aktifitas sebagai berikut:

  • Penghimpun Dana
    Penghimpunan dana yang dilakukan Bank Aceh bukan hanya diarahkan kepada dana-dana yang bersumber dari masyarakat tapi juga diarahkan kepada nasabah corporate maupun instansi dan departemen terkait. Untuk menciptakan kemadirian bank dalam penghimpunan dana, usaha-usaha penghimpunan dana pihak ketiga diarahkan pada dana-dana yang bersumber dari masyarakat (non-pemerintah) baik dari tabungan, giro maupun deposito.
  • Penyaluran Dana
    Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka penyaluran dana lebih diarahkan kepada peningkatanpembiayaan retail/KUK yang memberikan dampak multiplier kepada seluruh sektor usaha UMKM dan penyaluran pembiayaan program kepada debitur-debitur binaan yang prospektif seperti pembiayaan pertanian, pembiayan pola syariah dan lain-lain dengan tetap mengatur kesesuaian penyaluran pembiayaan konsumtif dan produktif secara bertahap. Sedangkan untuk dana-dana yang belum tersalurkan dalam bentuk pembiayaan dioptimalkan dalam bentuk penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan memperhatikan faktor likuiditas, rentabilitas dan resiko.
  • Jasa Layanan Perbankan Lainnya
    Diarahkan untuk memberikan jasa layanan yang unggul sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui upaya peningkatan teknologi, perluasan jaringan kantor dan kemitraan dengan lembaga/badan usaha/instansi lainnya.

Hal-Hal Yang Ingin Dicapai
Sesuai dengan visi dan misi  Bank Aceh dan berdasarkan pada kondisi perekonomian serta perbankan nasional daerah, dalam rangka memajukan Bank Aceh, jajaran Direksi dan Manajemen memandang perlu untuk menetapkan arah kebijakan dengan sasaran yang ingin dicapai sebagai berikut:

  • Meningkatkan kemandirian Bank dalam bidang penghimpunan dana pihak ketiga dengan memaksimalkan potensi sumber dana melalui giro, tabungan dan deposito non pemerintah
  • Melakukan ekspansi pembiayaan pada sektor basis usaha-usaha yang produktif terutama untuk UMKM dan Micro finance
  • Meningkatkan volume usaha, pembiayaan, dan Penghimpunan Dana Masyarakat dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku
  • Memelihara Kualitas Aktiva Produktif serta menjaga dan memperbaiki NPF, nilai tingkat kesehatan Bank (CAMELS), tingkat kecukupan modal (CAR), pemenuhan pembentukan PPAP sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia
  • Memperluas jaringan operasional Bank di daerah-daerah yang potensial bagi kemajuan bank dengan menambah kantor cabang, cabang pembantu, kantor kas serta mengembangkan unit usaha syariah
  • Menerapkan standar minimum good corporate governance (GCG), Know Your Customer (KYC) Principle, serta penerapan risk management dalam operasional Bank
  • Pemberdayaan kualitas SDM melalui peningkatan berbagai pendidikan dan latihan, disiplin, integritas, kompeten, memiliki daya saing (comparative advantage) serta menciptakan corporate culture yang baik
  • Meningkatkan penagihan terhadap pembiayaan-pembiayaan bermasalah dan yang telah diekstracomtable
  • Pengembangan dan diversifikasi produk, jasa/pelayanan dan pemasaran yang berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi dan mampu bersaing dengan produk bank-bank lain
  • Mempersiapkan diri untuk menjadi Bank Operasional I (BO-I) untuk pengelolaan keuangan negara
  • Mempersiapkan diri untuk menjadi Bank Devisa
  • Meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasan secara intern dan ekstern (BI, BPKP, BPK)
  • Melakukan peluncuran identitas baru bank dengan perubahan nama dan logo bank yang disesuaikan dengan visi dan misi bank sebagai salah satu upaya meningkatkan citra perusahaan, standar kualitas produk dan layanan

Mengadakan kerjasama dengan berbagai mitra kerja dalam pengembangan jasa bank yang lebih luas dan lebih bervariasi

Sasaran Perusahaan
Sesuai dengan corporate plan yang telah disusun, Bank Aceh di masa yang akan datang akan menjadi “Bank Syariah Terdepan dan Terpercaya dalam pelayanan di Indonesia”. Untuk mencapai visi tersebut, Bank Aceh masih akan melanjutkan 3 tahapan transformasi yaitu Transformasi Bisnis, Transformasi Budaya dan Transformasi Tampilan untuk jangka 5 tahun (2018-2022), yang merupakan road map untuk menuntaskan agenda transformasi Bank Aceh yang sudah berjalan. Sasaran utama dari proses transformasi melalui corporate plan adalah menjadikan Bank Aceh sebagai bank syariah yang terpercaya dan terdepan dalam hal pelayanan nasabah. Tahapan pencapaian visi ini dilakukan secara bertahap. Bank Aceh akan fokus pada aspek penguatan IT, pengembangan produk, pemenuhan/peningkatan kompetensi sumber daya insani, internalisasi budaya perusahaan, serta peningkatan jaringan dan perbaikan tampilan sesuai dengan milestone yang ditetapkan. Ketiga aspek transformasi tersebut akan dilakukan secara paralel yang dibagi dalam 5 tahap, namun sasaran lain seperti budaya perusahaan dan jaringan tetap dijalankan secara bertahap dan proporsional pada tahun berjalan.

Tahun 2020 merupakan Fase ke-3 pencapaian sasaran dari corporate plan Bank Aceh, dengan tema utama yaitu:

  1.  Implementasi dan internalisasi budaya perusahan Bank Aceh.
  2. Peningkatan pengembangan sistem IT yang handal (reliable) dan responsif, serta pengembangan dan inovasi produk pembiayaan, dana, treasury berbasis IT.
  3. Pemenuhan jumlah dan peningkatan kompetensi SDI, serta struktur organisasi.
  4. Peningkatan kualitas dan kuantitas penyaluran pembiayaan sektor produktif.
  5. Sasaran tambahan yaitu pembangunan gedung kantor pusat operasional dan pengadaan tanah untuk lokasi gedung kantor pusat PT. Bank Aceh Syariah.

Selain itu, di tahun 2020 Bank Aceh akan terus melakukan pengembangan jaringan kantor baik itu di dalam Provinsi Aceh maupun diluar Provinsi Aceh. Pengembangan jaringan kantor ini dilakukan baik dengan cara membuka jaringan baru maupun relokasi.