– SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia)
Merupakan kegiatan operasional bank untuk mengirimkan uang dari nasabah ke nasabah bank lainnya, dgn cara Overbooking maupun Tunai :
> Waktu : 2 – 4 jam trgantung antrian BI
> Limit : Rp 10.000,- s/d Rp 1.000.000.000,-
> Biaya : Rp 2.500,- (*)

– RTGS (Real Time Gross Settlement)
hampir sama dengan Kliring, hanya saja lebih cepat prosesnya, dan minimal transaksi Rp 100.000.001,-
> limit : Rp 100.000.001,- s/d (Tidak ada Batasan)
> Biaya : Rp 30.000,- (*)

– BI-Fast
Merupakan infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7).
> Limit : Rp 10.000,- s/d Rp 250.000.000,-
> Biaya : Rp 2.500,- (*)

– RTO (Real Time Online)
Salah satu cara pengiriman uang ke bank lain dimana uang disampai ke penerima dalam hitungan detik ketika transaksi berhasil dilakukan, dan biasa diproses melalui ATM, Action Mobile Banking, dan Internet Banking.

– Transfer ke Bank Lain melalui ATM :
> limit : Sesuai kebijakan Bank
– Kartu Silver Rp 15.000.000,- (Rp 15.000.000,- sesama Bank Aceh )
– Kartu Gold Rp 20.000.000,- (Rp 30.000.000,- sesama Bank Aceh)
– Kartu Platinum Rp 25.000.000,- (Rp 50.000.000,- sesama Bank Aceh)

> Biaya Transfer ke Bank Lain : Rp 6.500,- (*)

> Biaya Transfer ke sesama Bank Aceh : FREE

– Transfer ke Bank Lain melalui Action Mobile Banking :

*Sesuai kebijakan Bank