Tabungan SimPel iB adalah salah satu produk yang dikeluarkan pemerintah, tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Manfaat Produk :
1. Bagi Siswa :
- Memberikan Edukasi Keuangan tentang produk Tabungan.
- Mendorong Budaya Gemar Menabung.
- Melatih pengelolaan Keuangan sejak dini.
2. Bagi Orang Tua :
- Memberikan Edukasi keuangan tentang Produk Tabungan.
- Mengajarkan kemandirian dan kedisiplinan anak dalam mengelola keuangan.
- Memudahkan Orang Tua untuk mengontrol pengeluaran anak.
3. Bagi Sekolah :
- Menjadi sarana Edukasi praktis Keuangan dan Perbankan bagi Siswa dan Guru.
- Menumbuhkan Budaya menabung di Sekolah.
- Mengelola Sistem pembayaran yang efektif dan efesien di Sekolah.
4. Bagi Bank :
- Meningkatkan Basis Nasabah Tabungan, khususnya Siswa.
- Potensi Bisnis yang besar bagi Industri Perbankan pada umumnya dan bagi Bank Aceh khususnya.
Ketentuan :
- Tabungan SimPel iB adalah tabungan untuk perorangan.
- Yang berhak untuk membuka Tabungan SimPel iB adalah pelajar atau siswa atau sederajatnya yang dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
- Pembukaan Rekening dilakukan melalui kerjasama antara PT. Bank Aceh Syariah dengan sekolah-sekolah.
- Orang tua atau wali murid dapat memberikan kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) untuk pembukaan rekening.
- Satu pelajar atau siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) Rekening SimPel iB di PT. Bank Aceh Syariah.
- Tidak diperkenankan untuk Rekening Bersama (Joint Account).
- Transaksi penarikan, penyetoran dan pemindah bukuan dapat dilayani di sekolah dan semua channel yang dimiliki oleh PT. Bank Aceh Syariah.
- Tidak dikenakan Biaya Administrasi.
Syarat Pembukaan Rekening :
- Sekolah telah/belum bekerjasama dengan Bank untuk melakukan program Literasi dan Inklusi Keuangan PT. Bank Aceh Syariah.
- Siswa terdaftar sebagai murid pada Sekolah yang telah bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah.
- Persetujuan dari Orang tua / wali murid untuk membuka Rekening (ditunjukkan melalui surat pernyataan persetujuan).
- Menyetorkan uang sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per transaksi.
- Setoran selanjutnya minimal sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
- Saldo minimum Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
- Biaya Penutupan Rekening Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
- Nominal penarikan tunai maksimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, kecuali pada saat nasabah ingin menutup Rekening.