Tabungan Aneka Guna iB adalah Tabungan yang dapat diikuti oleh Perorangan dan Non Perorangan (lembaga dan dayah yang sumber dananya berasal dari Pemda dengan menggunakan akad Mudharabah dan Wadiah.
Keunggulan :
- Penarikan dana penyetoran dapat dilakukan secara online diseluruh Jaringan kantor Bank Aceh Syariah
- Fasilitas Kartu ATM Silver atau Gold
- Fasilitas SMS Banking dan Action Mobile Banking.
- Kemudahan bertransaksi diseluruh jaringan ATM & CRM (Mesin Setor Tarik Tunai) Bank Aceh atau seluruh ATM berlogo ATM Bersama dan seluruh ATM berlogo MEPS di Malaysia (ATM non GPN), sehingga Anda bebas menarik uang tunai atau menyetorkan uang tunai (khusus pada Mesin CRM) 24 jam sehari kapanpun Anda membutuhkannya. Lihat informasi mengenai ATM Bank Aceh.
- Tabungan dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Ketentuan :
- Bagi hasil yang kompetitif, dengan saldo terendah 1 (satu) bulan. (Akad Mudharabah)
- Tidak ada bagi hasil untuk Akad Wadiah
- Setoran tunai antar cabang tidak dikenakan biaya
Persyaratan Umum :
Biaya :
Keterangan | Biaya (Rp.) |
Adm Perbulan | 4.000 (*) |
Penutupan rekening | 25.000 (*) |
Permintaan rekening koran | 5.000/lembar (*) |
Penarikan tunai antar Cabang > Rp. 100 juta | 20.000 (*) |
Biaya ganti buku rusak/hilang | 5.000(*) |
*sesuai keputusan komite ALCO