Tabungan SimPel iB adalah salah satu produk yang dikeluarkan pemerintah, tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.

Manfaat Produk :

1. Bagi Siswa :

  • Memberikan Edukasi Keuangan tentang produk Tabungan.
  • Mendorong Budaya Gemar Menabung.
  • Melatih pengelolaan Keuangan sejak dini.
2. Bagi Orang Tua :
  • Memberikan Edukasi keuangan tentang Produk Tabungan.
  • Mengajarkan kemandirian dan kedisiplinan anak dalam mengelola keuangan.
  • Memudahkan Orang Tua untuk mengontrol pengeluaran anak.
3. Bagi Sekolah :
  • Menjadi sarana Edukasi praktis Keuangan dan Perbankan bagi Siswa dan Guru.
  • Menumbuhkan Budaya menabung di Sekolah.
  • Mengelola Sistem pembayaran yang efektif dan efesien di Sekolah.
4. Bagi Bank :
  • Meningkatkan Basis Nasabah Tabungan, khususnya Siswa.
  • Potensi Bisnis yang besar bagi Industri Perbankan pada umumnya dan bagi Bank Aceh khususnya.

Ketentuan :

  1. Tabungan SimPel iB adalah tabungan untuk perorangan.
  2. Yang berhak untuk membuka Tabungan SimPel iB adalah pelajar atau siswa atau sederajatnya yang dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
  3. Pembukaan Rekening dilakukan melalui kerjasama antara PT. Bank Aceh Syariah dengan sekolah-sekolah.
  4. Orang tua atau wali murid dapat memberikan kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) untuk pembukaan rekening.
  5. Satu pelajar atau siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) Rekening SimPel iB di PT. Bank Aceh Syariah.
  6. Tidak diperkenankan untuk Rekening Bersama (Joint Account).
  7. Transaksi penarikan, penyetoran dan pemindah bukuan dapat dilayani di sekolah dan semua channel yang dimiliki oleh PT. Bank Aceh Syariah.
  8. Tidak dikenakan Biaya Administrasi.

Syarat Pembukaan Rekening :

  1. Sekolah telah/belum bekerjasama dengan Bank untuk melakukan program Literasi dan Inklusi Keuangan PT. Bank Aceh Syariah.
  2. Siswa terdaftar sebagai murid pada Sekolah yang telah bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah.
  3. Persetujuan dari Orang tua / wali murid untuk membuka Rekening (ditunjukkan melalui surat pernyataan persetujuan).
  4. Menyetorkan uang sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) per transaksi.
  5. Setoran selanjutnya minimal sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
  6. Saldo minimum Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
  7. Biaya Penutupan Rekening Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
  8. Nominal penarikan tunai maksimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, kecuali pada saat nasabah ingin menutup Rekening.