Manfaatkan kesempatan dan kemudahan dengan mewujudkan rencana Anda ke depan melalui pembiayaan dengan prinsip-prinsip Syariah pada PT Bank Aceh Syariah. Akad yang digunakan adalah akad murabahah.

Persyaratan Pembiayaan Pensiun

  • SK Pensiun Asli dan KARIP Asli
  • Fotocopi KTP Suami/Istri
  • Foto warna suami/istri ukuran 3 x4 (2 lbr)
  • Materai Rp.10.000 sebanyak 5 (lima) lembar
  • Fotocopy buku tabungan pensiun, Kartu Keluarga, Buku Nikah & NPWP

Kriteria Pembiayaan Pensiun

  • Pensiunan PNS Pusat/Daerah, Pensiunan Pegawai BUMN
  • Usia pensiun maksimal 75 tahun
  • Gaji pensiun pada PT Bank Aceh Syariah
  • Angsuran dipotong langsung setiap bulan dari rekening tabungan

Fasilitas Pembiayaan

  • Jangka Waktu: 15 tahun
  • Asuransi          : Asuransi jiwa