Manfaatkan kesempatan dan kemudahan dengan mewujudkan rencana Anda ke depan melalui pembiayaan dengan prinsip-prinsip Syariah pada PT Bank Aceh Syariah. Akad yang digunakan adalah akad murabahah.
Persyaratan Pembiayaan Pensiun
- SK Pensiun Asli dan KARIP Asli
- Fotocopi KTP Suami/Istri
- Foto warna suami/istri ukuran 3 x4 (2 lbr)
- Materai Rp.10.000 sebanyak 5 (lima) lembar
- Fotocopy buku tabungan pensiun, Kartu Keluarga, Buku Nikah & NPWP
Kriteria Pembiayaan Pensiun
- Pensiunan PNS Pusat/Daerah, Pensiunan Pegawai BUMN
- Usia pensiun maksimal 75 tahun
- Gaji pensiun pada PT Bank Aceh Syariah
- Angsuran dipotong langsung setiap bulan dari rekening tabungan
Fasilitas Pembiayaan
- Jangka Waktu: 15 tahun
- Asuransi : Asuransi jiwa