Bank Aceh Raih Penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2024 dari KPK
Berita Ekonomi & Perbankan, Berita Seputar Bank Aceh, PenghargaanBank Aceh Satu-satunya Lembaga Keuangan yang Raih Penghargaan Pariwara Anti Korupsi 2024 dari KPK
Bank Aceh raih penghargaan bergengsi Pariwara Anti Korupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Kampanye Pariwara Anti Korupsi 2024. Penghargaan ini bukti komitmen Bank Aceh dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan internal maupun eksternal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, kepada Plt Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih,” kata Fadhil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini, dan kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam berperang melawan korupsi,” ujarnya.
Menurut Fadhil, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Bank Aceh dalam menjalankan program Kampanye Anti Korupsi yang dicanangkan beberapa tahun lalu. Kampanye ini bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan Bank Aceh, dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.
Diketahui, acara penghargaan ini dilakukan bersama dengan pembukaan Acara Roadshow Bus KPK Tahun 2024 dengan semangat suarakan anti korupsi hingga pelosok negeri.
KPK melaksanakan ajakan kampanye dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan BUMD untuk meningkatkan skor Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) melalui program penghargaan tersebut.
Ia mengatakan, Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh. Bank Aceh berkeyakinan bahwa dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, Aceh akan terbebas dari korupsi.
Sebanyak 20 provinsi telah mengikuti Kampanye Anti Korupsi dengan 297 instansi yang berpartisipasi terdiri dari Pemda dan BUMD. Kemudian, 429 peserta telah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024).
Atas dasar itu, KPK telah menetapkan 10 instansi terbaik dimana Bank Aceh merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang menerima penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bank Aceh, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program Kampanye Anti Korupsi yang kami jalankan telah membuahkan hasil. Kami berharap Bank Aceh dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas,” tutur Fadhil.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa mensosialisasikan dan kampanye anti korupsi tidak hanya tugas KPK saja namun juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Terima kasih kepada 10 instansi/lembaga/BUMD yang telah berhasil ikut serta dalam kampanye anti korupsi di daerahnya masing-masing, semoga hal ini bisa terus dilakukan dan menjadi motivasi bagi instansi dan lembaga lainnya,” ujar Alexander.