Kenali LAPS SJK Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
Berita Ekonomi & Perbankan, Berita Seputar Bank AcehSebagai nasabah Bank Aceh, Anda berhak mendapatkan perlindungan dan penyelesaian sengketa yang adil, cepat, serta mudah. LAPS SJK hadir sebagai lembaga independen yang membantu menyelesaikan sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan di luar pengadilan.
Apa Itu LAPS SJK?
LAPS SJK (Lembaga Arbitrase Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan) adalah lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa nasabah dengan bank maupun lembaga jasa keuangan lainnya di luar pengadilan.
- Beroperasi sejak 1 Januari 2021
- Merupakan hasil penggabungan 6 lembaga sebelumnya: BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI, dan BAMPPVI
- Melayani sektor Perbankan, Asuransi, Dana Pensiun, dan Pasar Modal
LAPS SJK hadir untuk mewujudkan penyelesaian sengketa yang cepat, adil, independen, dan berbiaya terjangkau.
Alur Pengaduan ke LAPS SJK dapat melalui dua jalur:
- Jalur APPK (Online)
Ajukan sengketa secara online melalui Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Cukup, cepat, dan aman. - Jalur Non-APPK
Ajukan langsung ke kantor LAPS SJK di wilayah Anda.
Langkah-Langkah Pengajuan
- Ajukan Permohonan
Isi formulir permohonan sengketa. - Verifikasi Dokumen
LAPS SJK akan memverifikasi kelengkapan dokumen Anda. - Pilih Layanan
Pilih jenis layanan yang sesuai:
– Mediasi
– Ajudikasi
– Arbitrase
Kenali hak Anda sebagai konsumen. Pahami pilihan penyelesaian sengketa yang tersedia. Bank Aceh mendukung penuh upaya perlindungan konsumen agar setiap sengketa dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
